Sunday, October 24, 2010

Penyebab Perceraian dan kiat mengatasinya

Penyebab Perceraian Dan Kiat Mengantisipasinya (1)
Dr. Muhammad Nasir Al Humaid
Adalah suatu hal yang sangat memprihatinkan, banyaknya terjadi kasus perceraian di dunia Islam yang disebabkan berbagai macam faktor, yang sebenarnya dapat diantisipasi. Padahal dampaknya sangat mengkhawatirkan di masyarakat; secara individual maupun kelompok masyarakat. Bukankah sangat mungkin untuk mencari solusi permasalahan ini dalam khazanah syari'at Islam yang memiliki kompleksitas dan sempurna?

Tulisan ini merupakan karya seorang ulama yang bernama Dr. Muhammad Nasir Al Humaid. Beliau salah seorang staf pengajar di Jami'ah Islamiyah Al Madinah.
Dalam tulisan ini, beliau menyebutkan beberapa point penting yang menjadi penyebab perceraian. Kebanyakan dari sebab-sebab itu, dapat diantisipasi dan ada solusinya. Namun, ada pula yang tidak memiliki alternatif lain, kecuali perceraian.
Beliau membagi sebab perceraian ini kepada beberapa bagian, diantaranya: Pertama, sebab perceraian yang datangnya dari suami. Kedua, sebab perceraian yang datangnya dari istri.

A. Sebab Perceraian Yang Datang Dari Suami
1. Suami tidak menunaikan kewajiban - yang dibebankan Allah kepadanya terhadap istri, yang dikarenakan faktor jahil (tidak mengerti), lalai, atau karena sengaja menentang syari'at Allah.
Selayaknya, seorang suami belajar untuk mengetahui tentang hak-hak istrinya. Tidak menganggap hal ini sepele, dan hendaklah dia takut kepada Allah dalam mempergauli istrinya.
Dengan demikian, diharapkan bahtera rumah tangga yang mereka arungi bersama akan tetap langgeng di bawah naungan syari'at Islam yang mulia. Diantara hak-hak istri terhadap suaminya, yaitu agar suami memperlakukan istri dengan baik, merimberinya nafkah, menghormatinya, berlemah lembut, memaklumi kekurangan istrinya, dan berhias di hadapannya. lbnu Abbas berkata, "Aku sangat senang dan berupaya untuk berhias di hadapan istriku, sebagaimana akupun senang jika dia berdandan untuk diriku, karena Allah berfirman, Bagi mereka (para istri) terdapat hak-hak yang wajib ditunaikan (terhadap suami mereka), sebagaimana mereka memiliki hak-hak yang wajib ditunaikan suami. (QS Al Baqarah:228)”.

2. Tidak mematuhi wasiat Rasulullah, (yaitu) agar menikahi wanita yang taat agama, Sebagaimana dalam sabdanya, Wanita dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, maupun agamanya; maka carilah yang taat beragama.
Ketika salah seorang dari pasangan tersebut taat beragama, sementara yang lainnya tidak taat, pasti akan terjadi berbagai macam prahara antara keduanya. Seorang yang taat beragama akan berbuat hal-hal yang diridhai Allah, sedangkan pasangannya yang tidak taat, pasti akan menurutkan hawa nafsunya.
Seyogyanya, seorang pria yang akan meminang wanita agar mengindahkan pesan Rasulullah di atas, untuk mencari pasangan yang taat beragama -walaupun harus menunggu lama- hingga mendapatkan wanita tersebut. Dengan menikahi wanita yang taat beragama, niscaya suami akan dapat mengarungi bahtera rumah tangga dengan penuh bahagia, dengan izin Allah tentunya.
Seorang suami memiliki tanggung jawab yang besar untuk mendakwahi istrinya dan menasihatinya dengan penuh kesabaran, bijaksana dan lemah-lembut. Allah ber rman, Dan perintahkan keluargamu untuk melaksanakan shalat dan bersabarlah atasnya. (QS Thaha: 132).
Dengan demikian, diharapkan istri akan dapat menjadi lebih baik dengan izin Allah.

3. Kondisi rumah tangga yang jauh dari suasana religius serta taat kepada Allah, apalagi jika di dalam rumah itu terdapat berbagai macam sarana yang merusak, seperti: siaran televisi, majalah-majalah ataupun CD-CD yang meruntuhkan sendi-sendi moral. Selayaknya, dalam rumah seorang mukmin selalu dibaca Al Qur'an, khususnya surat Al Baqarah yang memiliki keutamaan. Sabda nabi Muhammad, Janganlah kalian menjadikan rumah kalian seperti kuburan; sesungguhnya syetan-syetan akan berlari menjauh dari rumah-rumah yang dibacakan di dalamnya surat Al Baqarah.
Dengan demikian jelaslah, bahwa rumah yang tidak pernah dibacakan Al Qur'an, bahkan justru dipenuhi dengan sarana-saranan maksiat yang mengundang murka Allah, (maka rumah itu) akan digandrungi syetan-syetan. Akhirnya, ketenangan dan ketenteraman pun sirna, yang berakibat hancur luluh nya mahligai rumah tangga yang telah dibina.

4. Suami yang tidak penyabar.
Mungkin, faktor ini terjadi karena kelalaiannya, ataupun ketidaktahuannya tentang watak dasar dan tabi’at wanita yang Allah ciptakan.
Wanita diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok, sebagaimana sabda Rasulullah, Berbuat baiklah kalian dalam mempergauli wanita. Sesungguh- nya, mereka tercipta dari tulang rusuk. Dan sesungguhnya, tulang rusuk yang paling bengkok ialah yang paling di atas. Jika engkau berusaha untuk meluruskannya, maka engkau akan mematahkan nya. Jika engkau biarkan, maka dia akan tetap bengkok. Maka, berbuat baiklah kalian kepada mereka.
Hendaklah suami menyadari tabiat dasar dan fitrah wanita, agar dapat menyikapinya dengan bijak dan sabar, karena ini adalah kodrat semua wanita.

5. Kemarahan yang meluap banyak menjadi penyebab suami terlampau cepat menjatuhkan thalak.
Bahkan, sebagaian suami ada yang memiliki tabiat jelek, (yaitu) selalu mengancam akan menceraikan istri, jika melanggar apa yang dibencinya,walaupun hanya sepele. Seharusnya suami dapat menahan gejolak kemarahan, dan berupaya untuk diam.
Jangan sampai suami berbicara semaunya, hingga tanpa sadar mengeluarkan kata-kata "thalak". Rasulullah bersabda, Bukanlah orang kuat itu yang dapat menjatuhkan lawan dalam berkelahi, (tetapi) orang yang kuat ialah orang yang dapat meredam gejolak marah, ketika dia akan marah.
Dalam suatu riwayat, pernah seseorang datang menghadap Nabi sambil berkata, "Berilah aku nasihat," Rasulullah bersabda, "Janganlah engkau marah," dia kembali bertanya dan Nabi masih
terus mengulangi, "Janganlah engkau marah."
Adapun Kiat Rasululullah Dalam Mengantisipasi Marah
• Berusaha untuk diam ketika akan marah,
• Berlindung kepada Allah dari syetan yang terkutuk.
• Jika sedang marah, berusahalah untuk duduk. Jika ternyata masih marah, maka hendaklah berbaring.
• Berwudhu, sebab wudhu dapat memadamkan kemarahan.
• Keluar dari rumah guna menghidari pertengkaran.

6. Perilaku suami yang jelek acapkali membuat istri menuntut khulu' (minta diceraikan dengan mengembalikan mahar yang diberikan suami).
Banyak suami yang memiliki perangai yang jelek, bermulut keji, selalu mengumpat, melaknat ataupun selalu memukul istri. Hendaklah para suami takut kepada Allah dalam mempergauli istri.
Seharusnya dia bersyukur kepada Allah yang telah memberinya istri. Yang sang istri ini dapat meredam gejolak syahwatnya dan menjadikannya iffah (menjaga kesucian diri), apalagi jika istri telah melahirkan anak-anaknya. Bukankah hal ini sepatutnya menjadikannya bersyukur kepada Allah?

7. Suami ingin menguasai harta istri, atau memaksa istri agar memberikan harta yang dimilikinya itu kepadanya.

8. Sikap acuh suami terhadap istri.

9. Sepele dengan lafazh "thalak ".

10. Ila' (sumpah suami untuk tidak mencampuri istrinya selamanya, ataupun lebih dari empat bulan).
Demikian Ini merupakan bentuk kezhaliman suami terhadap istri. Pada kondisi seperti ini, istri berhak menuntut perceraian setelah lewat empat bulan. Sebab Allah ber rman, artinya : Bagi suami-suami yang bersumpah tidak mencampuri istrinya, maka istri menunggu selama empat bulan.

11. Merasa tidak senang karena istri melahirkan anak perempuan.
Karena faktor kejahilan, sebagian suami mengancam akan menceraikan istrinya, jika mendapat bayi perempuan.
Sebenarnya wajib baginya beriman dengan ketetapan Allah dan takdirNya. Bayi wanita ataupun pria itu lahir atas kehendakNya semata. Adapun manusia, tidak bisa memilih. Allah berfirman, artinya : Dan Rabb-mu yang mencipta apa-apa yang dikehendakiNya dan memilih, tidak ada hak rnanusia untuk memilih. (QS Al Qashas: 68).

12. Muncul perasaan tidak suka terhadap istri
karena selalu membandingkan istrinya dengan wanita lain yang lebih baik dari istrinya dalam agama, akhlak, kecantikan, ilmu, kecerdasan dan sebagainya. Akhirnya, suami menjauhi istrinya tanpa ada sebab syar'i, seperti: istri meyeleweng ataupun menentang suami. Seharusnya suami bersabar agar dia beruntung mendapatkan janji Allah, artinya: Dan bergaulilah kepada mereka dengan baik. Bisa jadi kalian membenci sesuatu, namun Allah menjadikan di dalamnya kebaikan yang banyak. (QS An Nisa: 19).

13. Kecenderungan suami kepada salah satu istrinya -jika memiliki lebih dari satu- dengan alasan takut berbuat dosa; sehingga ia terpaksa menceraikan istri yang kurang disukainya.
Dalam kondisi seperti ini, selayaknya istri yang akan diceraikan berdamai dengan suaminya, sebagaimana rman Allah, artinya : Jika seorang istri takut diceraikan oleh suaminya atau dijauhkan, maka tidak mengapa jika keduanya melaksanakan as sulhu (damai), dan berdamai itu lebih baik. (QS An Nisa: 128).
Dalam menafsirkan ayat ini, Aisyah berkata, "Seorang suami melihat kekurangan pada istri yang tidak disukainya, sepetti: usia yang telah tua dan sebab lainnya. Maka, ia berniat menceraikannya, namun istri memohon agar suami tidak menceraikannya, dan siap menerima apapun perlakuan suami terhadapnya. Demikian inilah solusi menghindari perceraian, jika keduanya sepakat."

14. Penyakit berkepanjangan yang menimpa suami.
Terkadang hal ini menjadi penyebab istri menuntut cerai. Andai saja istri mau bersabar dan tetap merawatnya dengan mengharap balasan dari Allah, hal itu akan lebih baik baginya, sebagaimana firman Allah, Sesungguhnya orang-orang yang bersabar akan diberi ganjaran yang tak terhingga. (QS Az-Zumar: 10)

15. Sikap curiga suami terhadap istri, akibat pengaruh bisikan syetan.

16. Suami berada di bawah kekuasan istri.

17. Suami datang ke rumah istri pada malam hari setelah lama bepergian tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Hal ini terkadang membuatnya melihat hal-hal yang dibencinya, karena istri dalam keadaan tidak siap menyambutnya. Rasulullah bersabda, Jika kalian bepergian lama, maka janganlah kalian mendatangi rumah istri kalian pada malam hari.
18. Rumah tangga yang dibina atas dasar surat-menyurat, ataupun saling berkomunikasi melalui telepon -yang popular dengan istilah pacaran sebelum menikah.
Mahligai rumah tangga yang dibangun di atas pondasi kropos seperti ini, biasanya akan berujung dengan kehancuran. Allah ber rman, artinya: Apakah sama orang yang membangun pondasinya di atas taqwa dan keridhaan Allah dengan orang yang membangun pondasinya di atas jurang neraka, yang akhirnya membuatnya terperosok ke neraka Jahannam; sesungguhnya Allah tidak akan menunjuki orang yang berbuat kezhaliman. (QS At Taubah: 109) bersambung ….!

Sumber : Diterjemahkan Oleh Abu Fairuz Ahmad Ridwan Al Medani, dari buku At Tiryaq Li Wiqayati Az Zauzaini Min Ath Thalaq, karya Dr. Muhammad ibn Nasir AI Humaid. Disalin dari majalah As-Sunnah 07/VII/1421H hal 52 - 56 dan As-Sunnah 07/VII/1421H hal. 52 - 58.

0 comments:

Post a Comment

Assalamualaikum....
Komentarnya jangan panjang panjang la...

 
;